Tanggapi Pailitnya Sritex, Indonesia Perlu Susun Regulasi Jiwai Nasionalisme Ekonomi

06-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid, mendesak agar DPR RI membuat regulasi yang menjiwai nasionalisme ekonomi yang diwariskan Wapres RI pertama, Bung Hatta. Hal itu disampaikannya dalam rangka merespons pailitnya perusahaan tekstil raksasa Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).

 

“Kita harus melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan industri tekstil kita. Sritex sudah jadi korbannya. Nasionalisme Ekonomi yang diwariskan oleh Bung Hatta harus kembali pada periode ini dan terwujud di regulasi dan UU. Itu yang harus kita perjuangkan bersama,” tegas Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

 

Politisi Fraksi PKS ini memaparkan bahwa saat ini lanskap ekonomi politik global sudah berubah, yaitu dari neoliberalisme ke resource nationalism. Buktinya, kata Kholid, adalah kebijakan proteksionisme Amerika Serikat terhadap electric vehicles (EVs) dari China. Tahun ini, misalnya, presiden Biden menaikkan tarif EV buatan China dari 25 persen ke 100 persen.

 

“Kita harus melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang merugikan industri tekstil kita. Sritex sudah jadi korbannya”

 

“Ideologi negara-negara di dunia sudah berubah. Liberalisasi dan deregulasi ala washington consensus sudah obsolete atau usang. Lanskap baru international trade mengarah ke proteksionisme,” sambung anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI itu.

 

Menurutnya, China telah melakukan predatory pricing policy yang menghancurkan pasar domestik RI. “Padahal di akhir abad ke-20 Nusantara pernah menjadi produsen gula paling top sedunia. Industri Tekstil RI di periode 1980-an sampai 90-an juga pernah jadi penyumbang devisa yang sangat besar,” demikian Kholid menjelaskan.

 

Kholid pun mendorong terbentuknya kebijakan yang mampu mencegah jatuhnya industri dan komoditas-komoditas strategis RI. “Kalau kita sebagai anggota DPR RI diam saja mengetahui ini, kepada siapa lagi rakyat indonesia akan berharap,” pungkasnya. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...